Giat Ops

Razia Gabungan, Petugas Amankan 173 Kilogram Daging Gelonggongan di Grobogan

Polres Grobogan-Tribratanews.jateng.polri.go.id | Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Satpol PP, Disperindag, dan Polres kembali menggelar razia pengedaran daging gelonggongan. Hasilnya, petugas berhasil menyita 173 kilogram daging gelonggongan kemarin.
Sebelum merazia, petugas lebih dulu melakukan pengintaian dan menggali informasi. Setelah dirasa valid, langsung mengeksekusi di hari selanjutnya. Razia itu dilakukan pada pukul 02.30. Berlokasi di Ngantru, Desa Tawangharjo, Tawangharjo.

”Pemasok daging tersebut bernama Prih dan Fauzi. Dengan berkendara pikap dan Honda Mobilio dari Kabupaten Boyolali. Tujuannya di sejumlah pasar di Kabupaten Grobogan. Mereka berjalan beriringan, ketika sampai di Ngantru. Petugas langsung memblokade kedua kendaraan tersebut,” jelas Kabid Keswan, Kesmavet, Cek Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disnakkan Grobogan drh Andreas Iwan Suseno.

Petugas langsung menyita 150 kilogram daging dan 23 kilogram daging dari kedua kendaraan tersebut. Total ada 173 kilogram daging yang berhasil diamankan petugas. Daging-daging tersebut ditempatkan di plastik dan ember yang berada di bagian belakang mobil.

”Ada yang daging, jeroan, balungan, dan remukan. Kadar air dari hasil uji laboratoriumnya, saat disampel mulai dari 79,7 hingga 81,1. Semuanya di atas rata-rata,” jelasnya.

Diketahui, mereka juga kedapatan tidak membawa surat keterangan pemeriksaan dan pengiriman dari daerah asal daging dibawa. ”Sudah pemain lama ini. Akhirnya dibawa ke Polres Grobogan untuk diperiksa,” jelasnya.

Setelah itu, 173 kilogram daging hasil razia langsung dimusnahkan di rumah pemotongan hewan (RPH) Getasrejo menggunakan mesin incinerator.

Berita Terkait