BinmasNarkoba

Siswa SMPN 1 Bogorejo Dapat Penyuluhan Bahaya Narkoba

Polres Blora – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah kembali menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di sekolah, Sabtu, (26/03/2022). Kali ini penyuluhan dilaksanakan di SMP N 1 Bogorejo Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

Dalam penyuluhan, Satresnarkoba memberikan pemahaman kepada para pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama, (SMP) agar tidak terjerumus dalam pengaruh kenakalan remaja serta penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang.

Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Bambang Utoyo selaku narasumber menyampaikan bahwa bahaya Narkoba tidak hanya sekedar merusak kesehatan namun juga merusak masa depan seseorang.

“Memakai Narkoba akan menyebabkan penurunan daya tahan tubuh yang sangat drastis, dan tentunya dapat merusak kesehatan. Untuk itu harus kita hindari,” kata KBO Satresnarkoba Polres Blora Ipda Bambang Utoyo.

Lebih lanjut Ipda Bambang Utoyo mengingatkan agar semua para siswa dan siswi untuk menjauhi narkoba yang merupakan pemicu utama kejahatan lain muncul hingga menganggu keamanan dan ketertiban.

Terpisah Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,SH membeberkan bahwa kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dilakukan di sekolah sebagai bentuk kepedulian kepolisian pada generasi muda terutama para pelajar, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang rentan terjadi pada generasi muda.

Selanjutnya Iptu Edi Santosa menjelaskan bahwa bahaya penggunaan Narkotika dapat merusak sendi sendi kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi pengguna, kehidupan bermasyarakat, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Perwira Polri berlatar belakang pendidikan Brimob ini menambahkan bahwa mereka yang sudah ketagihan, maka akan melakukan tindakan yang di luar kontrol, diantaranya melakukan tindakan kriminalitas untuk mendapat uang yang kemudian digunakan membeli barang tersebut,” tuturnya.

Aipda Arip Nirwanto, S.H. (Humas Polres Blora)

Berita Terkait