Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.polri.go.id | Sempat tidak menyangka sepeda motornya yang hilang dicuri dapat ditemukan kembali, M. Rokhani (42) warga Ampelgading, Pemalang mengaku sangat bersyukur sepeda motor miliknya telah ditemukan oleh Polres Pemalang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2021.
“Sejujurnya saya tidak menyangka, tapi alhamdulillah, pada kenyataannya sepeda motor saya sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian, saya sangat bersyukur,” kata M. Rokhani.
M. Rokhani mengatakan, sepeda motor miliknya tersebut merupakan sarana yang digunakan untuk kegiatan wirausaha.
“Sepeda motor ini, akan saya pakai untuk berwirausaha lagi, saya ada konveksi kecil-kecilan,” kata M. Rokhani.
“Alhamdulillah saya senang sekali, saya beri apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Pemalang yang telah menemukan sepeda motor saya,” imbuh M. Rokhani.
M. Rokhani menceritakan, sepeda motornya hilang, Jumat (10/09) sore yang lalu, saat diparkir di teras depan rumahnya.
“Kebetulan pintu pagar rumah lupa dikunci,” kata M. Rokhani.
Mengetahui sepeda motornya hilang, M. Rokhani mengatakan, dirinya langsung mendatangi Polsek Ampelgading Polres Pemalang untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saya lapor ke Polsek, kemudian coba tanya ke tetangga kanan kiri barangkali ada yang melihat sepeda motor milik saya,” kata M. Rokhani.
Di tempat terpisah, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, Polres Pemalang telah berhasil ungkap 9 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) selama Ops Sikat Jaran Candi 2021.
“Secara keseluruhan, Polres Pemalang mengamankan 7 tersangka dan 10 barang bukti, yaitu 9 unit sepeda motor dan 1 unit truk boks,” ungkap Ari Wibowo.
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang, AKBP Ari Wibowo berpesan, agar berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Saya tekankan kembali, tidak ada celah satu jengkalpun bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Pemalang,” tegas Kapolres Pemalang.