Polres Pekalongan – Tribratanews.jateng.polri.go.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., mengatakan “PH (Police Hazard) pagi, merupakan salah satu wujud nyata pelayanan Polri terhadap warga masyarakat yang memulai aktivitasnya pada pagi hari, kegiatan ini dimulai dari pukul 06.30 hingga 07.30 WIB, ungkapnya
PH pagi sendiri selain untuk mencegah terjadinya kemacetan juga untuk mencegah terjadinya tindak pindana, mengingat dengan kehadiran anggota kepolisian di jalur perkotaan, maupun di pemukiman penduduk dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., Selasa (14/9/2021)
“PH pagi ini sendiri merupakan langkah pihak kepolisian ditengah masa pandemi Covid-19 untuk mengurai kemacetan dijalan saat dimana memasuki jam sibuk masyarakat di pagi hari. Dengan menempatkan petugas untuk melaksanakan kegiatan pengaturan di jam-jam yang dianggap rawan kemacetan sehingga dapat mengurangi tingkat kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan dijalan raya serta gangguan-gangguan keamanan lain nya,” ucap AKP Harman.
Adapun personel yang melaksanakan PH pagi selain melakukan pengaturan lalu lintas, juga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Kehadiran petugas Polri dilapangan tersebut mendapatkan nilai positif dan apresiasi dari beberapa warga masyarakat pengguna jalan yang melintas, karena dengan kehadiran petugas kepolisian sangat membantu apalagi dijam-jam rawan seperti jam berangkat bekerja dan berdagang dipagi hari. (Yuli-Er$hi)