Petugas gabungan dari kelurahan Degayu ini bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyisir ke tempat tempat umum seperti, Masjid, Mushola, sekolah dan taman bermain dan rumah rumah warga.
“Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, agar segala aktifitas disemua lini dapat berjalan dengan baik,” Kata Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP M. Irwan Susanto, S.I.K.,S.H.M.H melalui Kasubbag Humas AKP Suparji.
Disamping melaksanakan penyemprotan Disinfektan, Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Kota juga mengimbau warga untuk tetap selalu mematuhi 5M dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan juga menghindari kerumunan agar terhindar dari COVID-19.
“Mari bersama menaati protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Virus COVID-19 ini,” ajaknya.
“Diperlukan sinergi semua pihak untuk menanggulangi penyebaran COVID-19. Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat mewaspadai potensi penularan COVID-19 di lingkungan,” katanya.