Apa yang dilakukan oleh para personel Provos ini adalah untuk mendisiplinkan anggota Polres Pekalongan Kota agar selalu waspada dalam menjalankan tugas yang diemban serta selalu mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungan kerja, Kegiatan ini dilakukan sesuai program Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto dalam rangka melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Personil Polres Pekalongan Kota.
Selain itu Provos Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng juga mengingatkan kepada personel yang bertugas khususnya angota yang bekerja dilapangan atau dinas luar yang langsung berhadapan dengan masyarakat seperti Sat Binmas, Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Samapta agar selalu patuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto melalui Kasi Propam IPTU Safrowi mengatakan Kegiatan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan di mako Polres Polres Pekalongan Kota ini bertujuan agar tidak ada anggota yang terpapar covid 19 dan Claster baru perkantoran,” ungkapnya.