Kegiatan ini Setiap hari selalu dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan. Oleh sebab itu Tim Patroli gabungan mengambil kebijakan untuk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota Polda Jateng AKP Suparji menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan yang sudah diterapkan.
Selain itu kami juga terus melakukan pembagian masker apabila ditemui warga yang tidak menggunakan masker, hal ini sebagai langkah nyata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Pekalongan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan yakni dengan mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas agar wabah corona ini usai,” Ungkap Kasubbag Humas