Reskrim

Respon Cepat, Polsek Pati Olah TKP Curanmor

Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polsek Pati Kota telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda motor di counter handphone Indoseven milik pelapor yang beralamat di Jalan Dr. susanto no.44 turut Kampung Kaborongan Kelurahan Pati lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati. Senin (31/05/2021) pukul 20.30 Wib.
Kapolsek Pati Kota Iptu Aris Pristianto, S.H, M.H mengatakan, “Berawal dari laporan masyarakat pihaknya langsung mendatangi TKP curanmor di counter handphone Indoseven milik pelapor yang beralamat di Jalan Dr. susanto no.44 turut Kampung Kaborongan Kelurahan Pati lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati.
“Di lokasi kita lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan korban serta saksi. Modus operandi pelaku mengambil SPM dengan menggunakan kunci palsu”. Ungkapnya.
Korban diketahui bernama Ageng dony, yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat, Nopol : K-4516-AA, tahun 2020, warna hitam. Sebelum hilang, motor Di parkir di TKP yang mana korban bekerja di counter  tersebut. Selanjutnya pelapor melayani pembeli, tiba-tiba pelapor mendengar ada suara yang setelah pelapor perhatikan ternyata motor milik pelapor telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 16 juta rupiah. Setelah melakukan olah TKP dan mencatat saksi kemudian petugas Polsek meminta korban untuk datang ke Polsek guna dimintai keterangan  lebih lanjut.
 “Hingga kini, kasus curanmor masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pati, diharapkan segera  cepat tetangkap pelakunya.” Tandas Kapolsek
(Humas Res Pati)

Berita Terkait