SamaptaYanmas

KRYD, Sat Samapta Polres Brebes Amankan Puluhan Botol Miras & Brangkal Dalam Kemasan Plastik

Polres Brebes – Tribratanews.jateng.polri.go.id |Sat Samapta Polres Brebes melalui gelaran Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras pada Rabu dini hari.(28/4)

“Ya, hasil razia dini hari tadi. Kami amankan ratusan miras total semua ada 62 miras dalam kemasan botol, dan beberapa bungkus brangkal,” jelas Kasat Samapta AKP Suraedi.

Kasat Samapta menerangkan Miras tersebut kami amankan disebuah warung milik S (45) di desa Grinting Kecamatan Bulakamba Brebes.

Dijelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman selama Ramadan sehingga umat islam dapat menjalankan ibadah dengan khusuk.

Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba. Operasi menyasar disejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang dan warung yang melayani jual beli miras.

Kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan minuman keras (miras).

“Barang bukti kita bawa ke Polres, sementara para pemilik sudah kita lakukan pembinaan dan sidang Tipiring nantinya,” tandasnya.

Ia pun mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran nanti.(Hms

Berita Terkait