Binkam

PPKM, Polresta Surakarta Gelar Razia Tempat Hiburan

Polresta Surakarta – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kepolisian Resor Kota Surakarta malam tadi menggelar operasi yustisi peningkatan kepatuhan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tempat–tempat hiburan malam kota Solo.

Operasi yustisi peningkatan kepatuhan protokol kesehatan ini bersinergi dengan instansi terkait seperti Kodim 0735/Surakarta dan Satpol PP kota Surakarta, Jumat (15/01/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Sabhara Kompol Sutoyo,S.Sos saat memimpin patroli gabungan skala besar malam tadi mengatakan bahwa tadi malam Tim Gabungan skala besar yang terdiri dari Kodim 0735/Surakarta, Jajaran Polresta Surakarta dan Sat Pol PP kota Surakarta melaksanakan razia protokol kesehatan di tempat – tempat hiburan malam dan café.

“Peningkatan operasi yustisi ini juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar akan arti penting mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini,” jelasnya.

Rata-rata Operasi yustisi jajaran Polresta Surakarta ini menyasar pusat perbelanjaan, kafe dan Warkop di mana rawan terjadi kerumunan.

Tidak sedikit petugas gabungan jajaran Polresta Surakarta memberi teguran lisan karena pengelola tempat hiburan yang masih buka yang telah diatur dalam PPKM. Mayoritas para penikmat kopi juga tidak memakai masker dengan benar.

“Mengingat kasus positif Covid-19 tak kunjung mereda, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dan hindari kerumunan, bersama kita bisa akhiri pandemi ini dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kompol Sutoyo,S.Sos.

Berita Terkait