Reskrim

4 Tersangka Komplotan Pencuri dan Penadah Motor Berhasil Ditangkap Polres Sragen

Polres Sragen – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil menangkap 4 orang tersangka komplotan penjahat, pencurian sepeda motor sekaligus tersangka pertolongan jahat penadah barang hasil curian, Kamis (03/12/2020).

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dalam keterangan persnya menguraikan berkat keuletan personil Reskrim, sebanyak 4 tersangka pencurian sepeda motor dan pelaku pertolongan jahat, yang telah menadah hasil curian motor tersebut berhasil di tangkap jajaran Sat Reskrim.

Keempat tersangka diantaranya Heru Prasetyo dan Robbi Apriliyanto selanjutnya diancam hukuman 7 tahun penjara, setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud pasal 363 Ayat (1) Ke 4 Kuhpidana dan tersangka Davit Pratama Bin Jumadi dan Ary Puji Istanto selanjutnya diancam hukuman 4 tahun penjara, setelah terbukti melakukan tindak pidana melakukan pertolongan jahat, menjadi penadah dari hasil pencurian yang di lakukan oleh Heru Prasetyo dan Robbi Apriliyanto. Keduanya lantas harus menerima hukuman sebagaimana pasal 480 ayat (1) , ayat (2) KUHPidana

“ mereka ini memang recidivis perkara pencurian. Sudah melakukan beberapa kali tindak pidana, termasuk dalam perkara ini. ini merupakan rangkaian kejahatan, yang masih akan kita kembangkan. Dengan menangkap 4 tersangka ini kita berhasil mengembangkan 3 barangbukti, “ terang Yuswanto.

“ untuk kemana di jualnya, kita masih kembangkan. Yang jelas tersangka pertolongan jahat ini, melakukan modifikasi, atau di rubah rubah hasil sepeda motornya. Ia membeli dari para pemetik rata rata seharga empat jutaan, “ tambahnya.

“Mereka berhasil di tangkap oleh team Resmob Sat Reskrim, berkat informasi yang di berikan oleh warga juga. Setelah itu, kita kembangkan, dan berhasil menangkap 4 tersangka tersebut, “

“Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Sat Reskrim. Mudah mudahan kita berhasil mengembangkan kasus, sehingga akan mengungkap laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor yang terjadi di Sragen, “ pungkas AKBP Yuswanto Ardi mengakhiri.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait