Polres Brebes – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Guna mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan warga tentang kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah, petugas gabungan dari unsur TNI-POLRI dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan, Minggu (39/11/2020).
Tak terkecuali di wilayah Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebed, operasi yang melibatkan personel gabungan dari Polsek Tanjung, Koramil dan Satpol PP Kec. Tanjung ini memfokuskan sasarannya di jalur utama dan pusat-pusat keramaian tepatnya di pusat pertokoan termasuk Desa Tanjung.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Tanjung AKP Umi Antum menegaskan, operasi yustisi digelar sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perbyp no 64 tahun 2020.
“Operasi Yustisi ini terus kami maksimalkan untuk menggugah kesadaran warga yang masih abaikan terhadap protokol kesehatan utamanya tentang penggunaan masker,” ujar Kapolsek AKP Umi.
Untuk itu petugas gabungan memberikan sangsi sosial kepada pelanggar dengan menyapu jalan dan Mengucapkan Pancasila serta Tindakan Fisik.
Lebih lanjut Umi Antumy menuturkan, operasi yustisi gabungan 3 pilar di wilayahnya ini dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.
Selain itu Kapolsek juga berharap bahwa peran serta masyarakat dan komitmen yang kuat serta gotong-royong akan memudahkan aparatur pemerintah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. (HMS)