Binkam

Ops Yustisi Tim Gabungan Polsek Bumiayu, Koramil dan Satpol PP Jaring 45 Warga

Polres Brebes – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Operasi yustisi gabungan yang melibatkan Personil Polsek Bumiayu bersama Koramil dan Satpol PP Kec Bumiayu dilaksanakan di Desa Bumiayu dan Desa Negaradaha, Minggu (29/11/2020).

Ops yustisi di lakukan dalam rangka penegakan Perbup No.64 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Brebes.

Operasi yang dilaksanakan selama satu jam sebanyak 23 personel Satpol gabungan dengan hasil terjaring 45 masyarakat atau pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Bumiayu AKP Heri Riyanto mengatakan, operasi yustisi yang kita laksanakan hari ini mendampingi Satpol PP yang dilaksanakan oleh personil dari berbagai instansi dan ormas sebagai wujud sinergitas dalam pencegahan Covid 19.

”Kita berhasil menjaring 45 pelanggar prokes yang melewati Pertigaan jalan diseputar Desa Bumiayu, selanjutnya terhadap pelanggar dicatat identitasnya kemudian diberikan sanksi dan teguran,”ujarnya.

Berita Terkait