BinkamBinmas

Jebakan Tikus Berlistrik Memakan Korban, Kapolres Sragen : Lebih Aman Musnahkan Tikus Dengan Gropyokan

Polres Sragen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Gropyokan hama tikus di area persawahan Desa Kedungupit Kamis (19/11/2020) siang ternyata membawa hasil memuaskan. Puluhan tikus berhasil di musnahkan dengan cara di gropyok beramai ramai oleh warga bersama sama aparat Kepolisian, TNI serta pemerintah kecamatan Sragen Kota.

Kapolsek Sragen Kota dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, sungguh di sayangkan karena selama ini sudah ada korban jiwa karena pemberantasan hama tikus menggunakan aliran listrik. Ternyata pemberantasan hama tikus dengan cara di gropyok beramai ramai seperti ini juga efektif dan efisian dan aman, “ ujarnya.

Memang saat melakukan gropyokan ini harus di lakukan secara bersama sama. Geropyokan ini diikuti berbagai lembaga seperti Polsek Sragen Kota, Koramil, Pemerintah Kecamatan Sragen kota, perangkat Desa Kedungupit serta kelompok tani Tani makmur, yang berjumlah sekitar 80 orang.

Haislnya cukup memuaskan, puluhan bahkan ratusan tikus berhasil keluar dari sarangnya, kemudian di basmi beramai ramai. Gropyokan kali ini bertempat di area persawahan Desa Kedungupit kecamatan Sragen Kota.

Kapolsek mengimbau agar petani tidak lagi menggunakan jebakan tikus beraliran listrik, karena sudah banyak memakan korban jiwa. Selain berbahaya bagi keselamatan para petani itu sendiri, cara tersebut juga melanggar aturan hukum.

Caranya cukup mudah, yakni menggunakan gas belerang, dimasukkan dalam lubang tikus setelah lubang lainnya ditutup. Hembusan belerang itu mampu membunuh puluhan ekor tikus. Jumlah itu masih bisa bertambah mengingat sebagian tikus mati keracunan belerang di dalam lubang tanah.

Rencananya, kegiatan geropyokan tikus itu akan digelar dengan rutin. Diharapkan populasi tikus di area persawahan menurun sehingga petani tidak perlu lagi memasang jebakan tikus beraliran listrik.

“Bila ada petani yang memasang perangkap tikus dengan aliran listrik maka akan kami tindak tegas. Selama ini jebakan tikus yang teraliri listrik itu sudah banyak memakan korban jiwa. Sebagai solusi, pemberantasan hama tikus bisa dilakukan dengan tiga hal yakni memelihara burung hantu, geropyokan dengan emposan belerang dan ditembak dengan senapan angin,” jelas Kapolsek.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait