Polrestabes Semarang – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Anggota Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang Bhabinkamtibmas kelurahan Bringin Aipda Aftoni melaksanakan pengamanan pembagian bantuan sosial tunai (BST) tahap VIII di aula Kelurahan Bringin. Rabu (18/11/2020)
Kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran jalannya pembagian BST. Untuk kelurahan Bringin sesuai jadwal akan dibagikan kepada 314 orang warga sebagai penerima BST dari pemerintah pusat. Sejak pagi pukul 07.00 wib warga sudah banyak berdatangan dan mengantri dengan tertib untuk menunggu giliran dipanggil.
Disela-sela ramainya antrian, selain melakukan pengamanan anggota bhabinkamtibmas polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang juga rajin mengingatkan warga yang mengantri, agar tetap menjaga jarak dan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Proses pembagian BST dilakukan oleh petugas dari PT. Pos Indonesia cabang Johar Semarang dengan persyaratan bagi penerima bantuan BST adalah membawa surat undangan, membawa KTP atau KK asli, tidak boleh diwakilkan dan hadir sesuai jadwal. Pelaksanaan pembagian BST selesai dilakukan pukul 15.00 wib dengan rincian jumlah 314, terbayar 296 kurang 18.
Bagi warga penerima BST yang tidak hadir dapat mengambilnya langsung di kantor pos jerakah Kecamatan Ngaliyan kota Semarang.
Di tempat terpisah Kapolsek Ngaliyan Kompol R justinus PT mengatakan, setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat, pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengamanan. “Termasuk kegiatan pemberian bantuan pemerintah seperti BST kami pastikan akan hadir untuk melakukan pengamanan,” ungkapnya.