Mitra PolisiPembinaan Personel

Sukseskan Program PTSL, Kantor Pertanahan Dan Polres Klaten Lakukan MoU

Polres Klaten – tribratanews.jateng.polri.go.id |Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten dan Kepolisian Resor (Polres) Klaten melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Selasa (11/8/2020).

Penandatanganan kesepakatan bersama ini mengenai pembentukan Tim terpadu pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Kabupaten Klaten.

Penandatanganan Mou dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Muhammad Agung Taufiq Hidayat dan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu yang disaksikan oleh staff Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Klaten.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Muhammad Agung Taufiq Hidayat dalam sambutan menyampaikan, PTSL merupakan salah satu program strategis nasional. Program ini dimaksudkan agar masyarakat terbantu dalam pengurusan sertipikat tanah miliknya dengan mudah.

“Program PTSL ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo. Karena itu, kita berkewajiban untuk membantu kelancaran proses penyertipikatan tanah tersebut. Kerja sama ini dilakukan agar masyarakat semakin cepat dan mudah dalam pengurusan sertipikat tanahnya,” katanya.

Muhammad Agung Taufiq Hidayat menyatakan, penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten dan Polres Klaten ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng.

“Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kerjasama yang terpadu dan berkesinambungan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten dan Polres Klaten dalam rangka mendukung kelancaran dan percepatan program strategis nasional PTSL,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menyambut baik kerjasama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten dan Polres Klaten ini.

“Saya menyambut baik kerjasama ini. Karena program PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam memiliki sertipikat tanah. Sebab sertipikat merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum yang wajib dimiliki oleh masyarakat,” tandas Kapolres.

Kapolres Klaten menegaskan, jajaran Polres Klaten siap membantu dan menyukseskan Program PTSL ini.

“Saat ini saya hadirkan 24 Kapolsek jajaran di Polres Klaten. Dan masing-masing Polsek ada anggota Bhabinkamtibmas yang seluruhnya berjumlah 270 personil. Para Bhabinkamtibmas ini dapat dilibatkan atau diberdayakan untuk membantu kelancaran Program PTSL,” tegas Kapolres

Berita Terkait