Binkam

Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polsek Parakan Gelar Patroli Malam Hari

Polres Temanggung – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Untuk memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, personil dari Polsek jajaran Polres Temanggung terus melaksanakan kegiatan patroli baik pada pagi, siang, sore maupun malam hari, Rabu (8/7/2020).

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Muhamad Ali menjelaskan, tidak hanya sekedar patroli namun kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh petugas untuk berdialog bersama warga guna memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta sosialisasi tentang kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus menyerap berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat.

Dalam kesempatan dialogis bersama warga tersebut, Ka SPK Polsek Parakan Aiptu Heru dan Bripka Andi Subiyanto memberikan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk mematuhi semua kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian hari kian banyak warga yang menjadi korban dari virus tersebut.

“Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mari kita bersama-sama mentaati semua kebijakan pemerintah dan kita harus selalu menjaga kebersihan baik kebersihan diri dengan sesering mungkin mencuci tangan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir serta saat keluar rumah harus selalu mengunakan masker dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak fisik antar warga,” kata Aiptu Heru.

Selain itu, Aiptu Heru menyampaikan bahwa patroli adalah salah satu kegiatan Kepolisian yang rutin dilaksanakan guna mencegah bertemunya niat serta kesempatan suatu tindak pidana atau tindak kejahatan.

“Patroli juga sebagai salah satu upaya polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sekarang telah didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, sehingga jajaran Polsek Parakan Polres Temanggung dengan sarana dan prasarana yang dimiliki selalu berada ditengah tengah masyarakat,” terang Aiptu Heru.

“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah ada di setiap desa atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polisi terdekat untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait