Reskrim

Beraksi di Halaman Parkir Masjid, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Batangan

Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Seorang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Petugas Polsek Batangan bersama warga masyarakat, Rabu, (08/07/2020) dini hari.

Aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi di halaman Masjid Al Firman turut Desa Kedalon Kecamatan Batangan Kabupaten Pati yang mana saat itu korban an. Abdul Afif, yang berdomisili di Desa Kedalon Rt 02 Rw 04 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dimana saat itu sedang melakukan Ibadah Sholat Subuh di Masjid tersebut.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kapolsek Batangan Iptu Sukarno menerangkan bahwa benar sekira pukul 04.30 wib telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Megapro milik korban yang sebelum kejadian sepeda motor tersebut diparkir dihalaman Masjid Al Firman dimana saat kejadian korban sedang melakukan Sholat Subuh berjamaah dimasjid tersebut.

“Saat korban akan selesai sholat ia curiga karena mendengar suara sepeda motor yang mesinnya hidup lalu keluar dari masjid, dan memang benar setelah selesai Sholat ia bergegas mengecek sepeda motornya, dan memang sepeda motor Honda Megapro miliknya tidak ada dihalaman parkir masjid ” jelas Kapolsek Batangan.

Lalu korban minta tolong kepada jamaah lain untuk mengejar pelaku yang mencuri sepeda motornya ke arah selatan ke jalan jurusan Ds. Kuniran Kec. Batangan. Saat sampai di dekat Masjid Dk. Babadan Desa Kedalon ia melihat sepeda motornya sedang dituntun oleh pelaku dan bersamaan saat itu Petugas Polsek Batangan sedang melaksanakan giat Patroli diteriaki korban minta tolong, kemudian pelaku tersebut ditangkap dan di amankan di Polsek Batangan beserta barang bukti berupa satu set letter ‘T’.

“Pelaku yang berinisial MK saat ini kita amankan dan sedang kami interogasi bersama Anggota Buser Sat Reskrim Polres Pati untuk kita kembangkan ” pungkas Iptu Sukarno.

(Humas Res Pati)

Berita Terkait