LantasYanmas

Layanan SIM dan Samsat di Grobogan Kembali Normal

Polres Grobogan, tribratanews.jateng.polri.go.id – Polda Jateng, Layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Grobogan kembali normal. Hal tersebut dikatakan Kanit Regident Polres Grobogan, Iptu Iman Santoso SH.

“Pelayanan SIM dan Samsat Grobogan sudah mulai normal sejak Senin (8/6/2020), tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Iptu Iman.

Dikatakan Kaur Reg Ident Satlantas Iptu Iman, khusus pada pelayanan SIM, pemohon yang terlambat melakukan perpanjangan pada 24 Maret – 29 Mei 2020 tidak perlu melakukan pembuatan baru.

“Tetapi yang terlambatnya setelah tanggal itu, maka harus membuat SIM baru lagi,” terang Iptu Iman, Selasa (9/6/2020).

Pakai Masker

Begitu juga dalam pelayanan di Samsat Grobogan. Para wajib pajak dapat melakukan perpanjangan STNK tahunan maupun lima tahunan seperti biasanya.

Hanya saja, mereka juga diminta mengikuti protokol kesehatan saat berada di lingkungan Samsat Grobogan. Yaitu, mempergunakan masker, mencuci tangan di wastafel yang disediakan, serta menggunakan hand sanitizer.

“Kita buka normal dari jam 08.00-15.00 WIB. Kita melayani masyarakat juga tetap mengikuti protokol kesehatan. Begitu juga dengan mereka yang hendak melakukan pengurusan SIM maupun perpanjangan STNK harus menggunakan protokol kesehatan,” tutup dia.

Berita Terkait