Binkam

Polisi Polsek Kutasari Cek Rumah Ambruk di Desa Candiwulan

Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sebuah bangunan rumah di Dusun Karangaglik Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga tiba-tiba ambruk, Sabtu (6/6/2020) siang. Bagian rumah yang ambruk merupakan bagian depan rumah atau ruang tamu.

Rumah ambruk diketahui milik Rusmo (55) warga di RT 6 RW 3 Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari. Rumah tersebut berukuran sekitar 6 x 8 meter yang terbuat berdinding batu bata dan batako dengan atap seng. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2020) mengatakan bahwa peristiwa rumah ambruk terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Anggota polsek Kutasari yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan di TKP.

“Penyebab rumah roboh diduga akibat beberapa bagian bangunan dan pondasi rumah yang sudah rapuh. Selain itu, posisi bata pada tembok terpasang miring sehingga tidak kuat menahan beban. Akibatnya bangunan ambruk walaupun saat kejadian tidak ada angin kencang maupun hujan,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa akibat rumah roboh tersebut. Bagian yang roboh merupakan ruang tamu yang berada dibagian depan rumah. Saat kejadian, penghuni rumah sedang berada dibagian dibagian belakang rumah.

“Walaupun tidak ada korban jiwa namun kerugian akibat bangunan ambruk ditaksir mencapai Rp 20 juta,” kata kapolsek.

Akibat kejadian tersebut penghuni rumah sementara waktu hanya menempati bagian belakang rumah. Mereka diimbau untuk tidak beraktivitas di sekitar bangunan ambruk sambil menunggu penanganan selanjutnya.

“Kita sudah koordinasikan dengan pemerintah desa setempat agar segera ada penanganan. Semoga setelah ada koordinasi, rumah tersebut bisa secepatnya diperbaiki sehingga korban bisa tinggal di rumahnya kembali,” pungkas kapolsek.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait