Binkam

Seorang Laki-Laki Meninggal Dunia Terserang Listrik Saat Perbaikan Tiang Wifi

tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap – Unit Reskrim Polsek Nusawungu mendatangi kejadian seorang laki-laki meninggal dunia diduga tersengat arus listrik. Rabu( 01/04/2020).

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kapolsek Nusawungu Iptu Rakhmat Juplianto agar langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian.

Adapun identitas korban yang bernaman AS (25 th) laki-laki, alamat Desa Limbasari Rt 00 RW 02 Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga. Awal mula kejadian terjadi diakibatkan bahwa korban akan membetulkan tiang wifi yang sudah bengkok. Kemudian korban memperbaiki dengan cara menarik tiang antena wifi. Tetapi tiba-tiba patah dan roboh mengenai Kabel Listrik PLN sehingga korban yang masih pegang tiang wifi tersengat listrik dibagian kaki kiri terluka dan tidak sadarkan diri.

Dari hasil pemeriksaan oleb tkm medis Puskesmas Nusawungu II,bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia dengan mengalami luka di bagian kaki kiri akibat sengatan arus listrik. Dan dari Pihak Polsek Nusawungu menghubungi keluarga korban dan dikembalikan kepada pihak keluarga.

Berita Terkait