Binkam

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Rowosari Bubarkan Puluhan Remaja yang Bermain Futsal

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19, jajaran Polres Kendal Polda Jateng terus bergerak melaksanakan patroli untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang pencegahan virus corona dan membubarkan warga yang masih aktif berkerumun untuk membubarkan diri.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Rowosari, Sabtu (28/3/2020) malam, membubarkan beberapa kegiatan warganya yang diikuti oleh warga dalam jumlah banyak. Kegiatan yang dibubarkan diantaranya di lapangan futsal depan Balai Desa Sendangsikucing Kecamatan Rowosari yang diikuti hingga 40 warga, orang-orang yang berkumpul di warung-warung di Desa Tanjungsari, pasar lama TPI Tawang dan warga yang masih beraktifitas di depan konter hp sekitar bentulan Desa Gempolsewu.

Kapolsek Rowosari Iptu Zaenal Arifin mengatakan pihaknya dalam kegiatan pembubaran kerumunan warga itu melibatkan personel Polsek Rowosari dan juga dari Koramil Rowosari.

“Personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari Rowosari terus bergerak sebagai petugas gugus tugas pencegahan virus covid-19 untuk memutus rantai penyebaran virus corona”, kata Kapolsek Rowosari.

Selain membubarkan kerumunan warga, dari Polsek Rowosari juga memberikan himbauan terkait pencegahan penularan virus corona dengan menyampaikan Instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan penularan virus corona bahwa telah dilarang kegiatan pengumpulan massa atau bergerombol dalam jumlah banyak.

“Dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona, kami meminta masyarakat untuk tetap di rumah atau tidak keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat dan mendesak”, tambah Kapolsek Rowosari.

Humas Polres Kendal

Berita Terkait