Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Penumpang bus yang masuk wilayah Kabupaten Magelang harus melalui pengecekan kesehatan dalam rangka menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kegiatan ini dilakukan oleh BPBD Kabupaten Magelang Gugus Tugas Covid-19 dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Kepolisian, Perhubungan, Sat Pol PP, dilangsungkan di terminal yang ada di wilayah Magelang diantaranya Terminal Bus Muntilan, Terminal Salaman, dan Secang.
“Pemeriksaan demikian kami Mulai sejak Sabtu tanggal 28 Maret s.d hari Jum’at tanggal 10 April 2020, operasional terus menerus siang malam 24 jam” ujar Muh Zamil dari BPBD.
Sementara Waka Polres Magelang Polda Jateng Kompol Eko Mardiyanto ketika meninjau pelaksanaan pemeriksaan di terminal Muntilan mengatakan bahwa Polri dan TNI disini membantu pememerintah Kabupaten Magelang dalam rangka mengantisipasi merebaknya covid 19 dengan melakukan pengecekan kondisi kesehatan kepada para pemudik yang datang menggunakan kendaraan angkutan umum khususnya bus, ujarnya. Sabtu, (28/3/2020)
“Dalam kegiatan ini Polres Magelang menerjunkan 20 Anggota, dan nantinya bertugas untuk menghentikan kendaraan dengan dilengkapi masker dan sarung tangan, serta diminta untuk tetap menjaga jarak aman pada saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Kesehatan” imbuhnya.
Harapan dengan langkah demikian bisa memutus jalur penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di wilayah Kabupaten Magelang, pungkasnya.