Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Untuk memperkuat penegakan hukum khususnya dibidang kepabeanan dan cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempererat kerjasama dan komunikasi dengan Ditpolairud Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jateng dan DIY, Moch. Arif Setijo Noegroho, didampingi oleh 3 kepala seksi penindakan, mengunjungi Mako Ditpolairud Polda Jawa Tengah, Kamis, (19/3/2020). Rombongan diterima oleh Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Risnanto S.I.K., M.Si yang didampingi pejabat utama Ditpolairud Polda Jawa Tengah.
Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Risnanto menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat kerjasama dan komunikasi antara Ditjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jateng dan DIY dengan Kepolisian Republik Indonesia khusus nya Ditpolairud dalam hal penegakan hukum terkait penyelundupan barang.
“Terkait penyelundupan barang, upaya untuk memutus rantai penyelundupan memerlukan koordinasi yang baik antara Ditjen Bea dan Cukai dan Polri. Koordinasi yang dijalankan melalui pertukaran data dan informasi terkait penyelundupan barang serta kesiapan aparat dalam rangka melakukan upaya penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai, berdasarkan tugas yang telah diamanatkan Undang-Undang, ” jelas Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Risnanto.
Dirpolairud Polda Jateng kembali menegaskan, Polri selalu siap memberikan dukungan atau backup khususnya dalam rangka penindakan di lapangan apabila diperlukan.