Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Seorang buruh lepas ditangkap jajaran Reskrim Polres Kendal saat mencuri sepeda motor di halaman Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Weleri, Kendal. Modus yang digunakan pelaku, warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kendal ini dengan berpura-pura ke base camp rumah sakit dan mengambil kunci kendaraan saat korban dalam keadaan terlelap.
Aksi tersangka Wahyudi di RSI Muhammadiyah Weleri bukan kali pertama. Beberapa bulan lalu, Wahyudi juga melakukan pencurian sepeda motor. Lantaran tidak ketahuan, dia berniat mengulanginya lagi. Namun, aksinya kali ini tidak mulus dan tertangkap basah saat akan melakukan aksinya.
Menurut keterangan pelaku, sebelum beraksi ia menentukan sasarannya lebih dulu. Dia mengetahui korban memarkirkan kendaraan di samping ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Saat calon korban tidur di base camp rumah sakit, pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor di dalam tas korban.
Setelah mendapatkan kuncinya, pelaku kemudian ke parkiran dan mencocokan dengan sepeda motor yang diparkir.
“Saya mencoba beberapa sepeda motor hingga ada yang cocok dengan kunci, langsung saya bawa kabur,” kata Wahyudi.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana dalam konferensi pers dengan media, Kamis (30/1/2020), mengatakan, dari pengakuan tersangka, baru sekali melakukan aksinya. Sepeda motor yang dicuri tidak dijual tapi dipakai sendiri.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” katanya.
Curi Sepeda Motor di RSI Kendal, Seorang Buruh Lepas Ditangkap Polisi
