Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Bagian unit Steamter milik sebuah Pabrik Textil yang berada diwilayah ikut Wiradesa, Sabtu (30/11/2019) sore terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut dan ditaksir kerugian hingga mencapai Rp 300 jutaan.
Kebakaran tersebut diketahui sekira pukul 14.10 wib oleh Waluyo Ka Jaga Security yang sedang melaksanakan patroli dan melihat kepulan asap yang ada di unit Steamter tersebut . Kemudian saksi memanggil karyawan yang kebetulan sedang istirahat berjumlah sekitar 20 orang , untuk membantu mematikan mesin juga mematikan aliran listrik . Sedangkan yang lain langsung memadamkan api dengan alat Apar dan alat seadanya . Sekira pukul 15.15 api berhasil di padamkan dengan dibantu Pemadam kebakaran dari Kota Pekalongan kemudian melakukan pendinginan dan memadamkan bara api yang masih menyala.
Adapun anggota Polsek Wiradesa Polres Pekalongan yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan guna mengetahui sumber api yang mengakibatkan kebakaran. Dari keterangan bahwa api diduga berasal dari kapas sisa – sisa kain yang terkena percikan api mesin Steamter. Akibat dari kebakaran tersebut pihak pabrik mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 300 jutaan.