FeaturedHeadlineNarkoba

Simpan puluhan Gram Sabu, Kentir Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – LAM alias Kentir (26) harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang karena kedapatan menyimpan puluhan gram narkotika jenis sabu. Kentir diamankan Kepolisian Jumat (22/11) lalu dan diduga sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang.

LAM alias Kentir ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan oleh Satuan Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K.

“Tersangka LAM alias Kentir ditangkap oleh petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang di Jalan Pekunden Dalam Kelurahan Pekunden Semarang Tengah, Kota Semarang. Saat ditangkap, LAM diduga akan melakukan transaksi jual beli narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polda Jateng saat menggelar konferensi pers Kamis (28/11) di Mapolrestabes Semarang.

Kasatresnarkoba menambahkan, hasil pemeriksaan di Rumah tersangka LAM alias Kentir didapati barang bukti narkoba jenis sabu di Rumah tersangka sebesar 67 gram sabu. Selain sabu, dari rumah tersangka Polisi Berhasil mengamankan sebuah tas hitam, hp, plastik klip, sendok plastik dan 2 buah timbsngan digital.

“Saat ini, tersangka LAM alias Kentir harus mendekam di tahanan Polrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka kami sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, ” jelas AKBP Yudy Arto Wiyono. (hms)

Berita Terkait