BinkamReskrim

Polsek Jati Datangi TKP Korban Tersengat Listrik

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Pagi tadi personil Polsek Jati mendatang TKP korban kecelakaan kerja tersengat listrik yang mengakibatkan korban meninggal dunia kejadian tersebut di pabrik kerupuk milik Agus Mulyadi, Kecamatan jati Kabupaten Kudus, Kamis (17/10).

Kapolsek Jati, Kanit reskrim dan piket fungsi melaksanakan pengecekan korban ke RS Mardi rahayu Kudus, pemeriksaan oleh Dokter jaga yg menangani Dr Yonathan Dwi Saputro, dokter jaga RS. Mardi rahayu

Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kapolsek Jati AKP Bambang Sunaryo menjelaskan, Asal mula kejadian sekitar pukul 04.00 Wib korban bersama dengan kedua saksi mulai bekerja membuat kerupuk kemudian sekitar pukul 07.00 Wib korban bersama dengan kedua saksi istirahat.

“Setelah sekitar pukul 07.30 Wib korban bersama dengan kedua saksi memulai bekerja lagi setelah sampai di mesin hidrolis pembuat kerupuk kotak melihat bahan pembuat kerupuk yang berada di dalam wadah mesin habis selanjutnya korban hendak mengisi bahan ke dalam wadah. Pada saat korban mengisi bahan ke dalam wadah korban berpegangan ke bodi mesin yang terbuat dari besi dengan posisi berdiri dan akhirnya tersengat listrik,” tuturnya.

“Melihat korban tersengat listrik akhirnya saksi satu mencabut stop kontak mesin dan oleh kedua saksi korban diangkat dan dibawa ke rumah sakit Mardirahayu Kudus dalam keadaan masih hidup tetapi setelah sampai di rumah sakit Mardirahayu Kudus korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” lanjutnya.

“Korban tersengat aliran listrik dimungkinkan ada kabel dynamo terkelupas sehingga menempel ke bodi mesin yang terbuat dari besi sehingga bodi mesin teraliri arus listrik,” ujar Kapolsek.

Hasil pemeriksaan oleh dokter terdapat luka bakar paha kanan, bekas tersetrum listrik, tidak ditemukan adanya kekerasan pada jenazah, sampai di RS mardi rahayu korban kondisi MD. Ekg tidak ada denyut, tidak ada pergerakan jantung, nadi tidak teraba, dan pupil melebar.

Berita Terkait