Binkam

Polres Banyumas Bentuk Satgas Penanganan Karhutla

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Banyumas – Polres Banyumas Polda Jawa Tengah kini membentuk satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Posko penanggulangan bencana asap juga disiapkan.

“Polres Banyumas membentuk Satgas Karhutla Ini bekerjasama dengan Pemkab, TNI dan sejumlah instansi lainnya dalam pencegahan Karhutla,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Sabtu (21/9/2019).

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjelaskan dengan terbentuknya Satgas Karhutla ini maka tim melakukan edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Sejumlah spanduk larangan membakar kini dipajang di sejumlah tempat sebagai bentuk pencegahan.

“Kami berharap masyarakat dalam membuka lahan tidak melakukan cara-cara yang membakar karena dampaknya akan menimbulkan bencana asap yang merugikan warga semua,” kata Kapolres Banyumas.

Polres Banyumas telah mempersiapkan sejumlah peralatan khusus penanganan Karhutla, termasuk mempersiapkan tim Damkar untuk penanggulangan. “Kami juga sudah membentuk posko yang berada di Palawi Baturaden untuk membantu kesehatan dampak Karhutla karena saat ini sudah menjalar ke wilayah Kalipagu Baturaden.

Di posko telah menyediakan sejumlah peralatan medis untuk penanganan warga yang terpapar asap. Di posko ada tim medis, kendaraan ambulans, dan tersedia tabung oksigen. “Posko ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemkab Banyumas ,” katanya serta berbagai instansi dan stekholder lainya.

Satgas penanganan Karhutla yang terdiri dari Polri, TNI, LMDH, Banser, PMI, Rapi, Linmas, Unsoed, Jaga baya, Relawan, Sibat dan Raden pala.

Yang terbagi dalam tiga tim, Tim 1 sejumlah 13 personel, Tim 2 sejumlah 31 personel dan Tim 3 sejumlah 41 personel.

Maksud dan tujuan di bentuknya tim untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat di lereng gunung Slamet dan masyarakat Banyumas pada umumnya, bersama-sama menanggulangi kebakaran hutan yang sudah memasuki wilayah Banyumas agar tidak meluas.

Tim-tim tersebut melakukan penyekatan api dengan cara membersihkan semak-semak sampai kelihatan tanahnya, akar-akarnya dengan lebar minimal 5 meter agar api tidak menjalar.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait