Reskrim

Polres Tegal Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tegal – Kepolisian Resor Tegal kembali mengungkap tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMK Peristek Desa Kalikangkung Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal. Siang kemaren Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP Dwi Agus Prianto melalui Wakapolres Kompol Arianto Salkery menggelar Konferensi Pers kepada awak media bertempat di Mapolres Tegal, Kamis (22/08/2019).

Wakapolres Tegal menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berawal dari olah TKP, penyelidikan dan keterangan para saksi tentang kehilangan barang milik SMK Peristek Kalikangkung Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal sehingga Polresv Tegal berhasil mengamankan 4 pelaku.

Empat tersangka diantaranya MRB (34) warga Desa Pangkah Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal merupakan tukangkebun SMK Peristek, IP (27) warga Desa Procot Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, DAS (21) warga Desa Procot Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, A (41) yang merupakan warga Desa Tuwel Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal merupakan penadah barang barang hasil curian tersebut.

Wakapolres Tegal mengatakan bahwa modus yang di lakukan para tersangka yakni mengambil barang – barang SMK Peristek aksinya pada saat situasi lingkungan SMK Peristek Pangkah sepi dengan cara mengambil barang-barang tersebut secara bertahap. Selanjutnya dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi Polres Tegal berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti diantaranya 1 (satu) unit grenda portable listrik merk OSSEL GD 150 warna kuning, 3 (tiga) unit laptop merk Accer serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru dengan Nomor Polisi B 6400 BCF.

Berita Terkait