Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Jajaran Polres Jepara Polda Jateng memberikan penyuluhan narkoba dan kenakalan remaja kepada para siswa di beberapa sekolah di Kabupaten Jepara, Kamis (25/07/2019).
Para polisi itu disebar dihampir seluruh sekolah di Kabupaten Jepara, mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMA maupun SMK.
Kali ini anggota Polsek Bangsri Polres Jepara Bripka Jasmin memberikan penyuluhan terhadap pelajar SMK Sadamiyyah Bangsri tentang bahaya narkoba dan juga kenakalan remaja.
“Selain bahaya narkoba saya juga sampaikan jangan ada yang bolos sekolah, nongkrong di jam sekolah, tawuran atau lakukan sesuatu yang ganggu ketertiban umum. Ingat orang tua yang sudah berusaha membiayai sekolah, pesan itulah yang kita sampaikan di setiap sekolah,” jelas Bripka Jasmin.
Sementara itu Kapolsek Bangsri AKP Sarwo Edi Santoso mengatakan kegiatan itu dalam rangka berbagi ilmu dan pesan kepada para siswa. Banyak hal yang disampaikan, mulai dari bahaya narkoba, tentang kenakalan remaja, serta pesan jangan melakukan bullying dan pesan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dan yang terpenting dalam kegiatan itu juga disampaikan agar taat dalam berlalu lintas. Bagi yang belum cukup umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa sepeda motor.
“Tak lupa juga para siswa diingatkan agar dapat menggunakan media sosial dengan baik dan bijak. Hindari konten pornografi. Dan terus tingkatkan kedisiplinan,” imbuhnya.
Ia berharap hadirnya polisi di sekolah selain menyampaikan pesan-pesan moral juga dapat mendekatkan diri kepada para siswa.
“Kita hadir sebagai pengayom masyarakat, tentunya harapan kita sama dengan harapan para orangtua agar anak ini baik dan berguna bagi bangsa sehingga bisa membanggakan orangtua,” pungkasnya.
(hms)