Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Personel Ditsamapta Polda Jateng membantu korban kecelakaan lalu lintas pada saat melaksanakan pengaturan di pertigaan Jrakah, Semarang, Senin (22/07)
Anggota Ditsamapta Polda Jateng menangani Laka Lantas antara sepeda motor Beat (belum ada plat nomor) dengan sepeda motor Honda vario nomor Polisi H 4480 AWG yang berhasil melarikan diri.
Korban kecelakaan lalulintas Endah Lestari (24) adalah warga Kelurahan Purwoyoso yang mengalami luka memar pada kaki dan tangan sebelah kanan.
Kejadian Laka Lantas tersebut tidak dibawa ke jalur hukum, suami korban Wagiat Simansah (31) dapat menerima dan tidak menuntut ganti rugi.
Ipda Ibnu yang turut membantu evaluasi korban menghimbau kepada pemakai jalan untuk lebih berhati-hati ketika berkendara.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan untuk mentaati peraturan lalulintas, sebab kecelakaan lalulintas diawali dengan terjadinya pelanggaran,” tutur Ipda Ibnu. (samapta)