Tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga, Polda Jateng – Berhati – hatilah dalam setiap kesempatan karena keamanan memang mahal harganya, namun akan lebih mahal lagi jika situasi tidak aman, seperti yang berhasil di ungkap Polsek Sidorejo Polres Salatiga pada hari Sabtu 20/07/2019
Unit Reskrim yang menerima Laporan bahwa telah terjadi pencurian di rumah Erni Setyoningsih yang beralamatkan di Perumahan Dliko Indah Blotongan Sidorejo dengan kerugian yang cukup fantastis yaitu sekitar Rp. 40.000.000 ( empat puluh juta rupiah) dengan perincian HP, Perhiasan, uang tunai tabungan, kamera, dengan melakukan olah TKP ( tempat kejadian perkara ) Unit Reskrim segera memulai peyelidikan, satu persatu dikumpulkan data dan informasi yang di dapat dilapangan, sehingga mengarah kepada salah satu nama yaitu Karmiyati warga Soka Sidorejo Lor yang bekerja sebagai pembantu dirumah tangga yang menghilang dari rumah, setelah mengetahui keberadaan pelakau di daerah Parakan Temanggung Kanit Reskrim Iptu Danang segera melakukan penangkapan dan melaksanakan pemeriksaan, setelah dinyatakan cukup bukti tersangka di lakukan Penyidikan oleh anggota Reskrim Polsek Sidorejo, jelasnya.
Erni Setyoningsih menyampaikan terimakasih kepada aparat Kepolisian yang sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, walaupun uang tidak kembali namun tersangka bisa menerima dan mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, ujarnya.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi melalui Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo membenarkan bahwa Satreskrim Polsek Sidorejo telah mengamankan pelaku pencurian, ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dimanapun kita wajib selalu berhati – hati dan tetap waspada, selamat atas usaha dan prestasinya dalam pengungkapan kasus semoga kedepan bisa ditingkatkan lagi, tegas Kapolsek.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)