Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
POLDA JATENG
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
No Result
View All Result
Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
Home Lantas

Gelar Razia, Satlantas Grobogan Temukan TNKB Modifikasi

by humas polda
18 Jul 2019
in Lantas
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Satlantas Polres Grobogan memberikan perhatian khusus pada kendaraan bermotor yang tak menggunakan TKNB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tak sesuai dengan TNKB alias plat nomor aslinya dan masih banyak pelanggaran lainya. Sehingga, Satlantas Polres Grobogan kembali melakukan penindakan, Kamis (18/07/2019) siang.
Dimana, saat ini banyak kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spektek yang telah diterapkan dalam Pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pasal 39 Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Kondisi tersebut membuat Sat Lantas Polres Grobogan intensifkan penindakan kepada para pelanggar tersebut.

Kanit Dikyasa Polres Grobogan Ipda Duddy, yang memimpin langsung razia kendaraan bermotor tersebut mengatakan bahwa saat ini berbagai macam modifikasi TNKB atau plat nomor yang ditemukan di jalan seperti merubah bentuk huruf, merapatkan jarak antara huruf dengan angka serta menghilangkan sebagian huruf atau angka dengan tujuan supaya bisa terbaca sesuai pemilik kendaraan.

“Merubah TNKB itu, merupakan bentuk pelanggaran,” tegas Ipda Duddy.

Disamping melanggar ketentuan spesifikasi teknis TNKB, pelanggaran tersebut juga dapat menyulitkan proses identifikasi kendaraan bermotor apabila terjadi kecelakaan lalu lintas atau mengalami kejadian tindak kriminal.

“Saat terjadi kecelaan, hal itu dapat menyulitkan petugas saat proses identifikasi,” ungkapnya.

Ditambahkan, dalam kegiatan razia kali ini, untuk pemilik kendaraan diharuskan mengembalikan atau memasang TNKB sesuai dengan yang asli, baru akan diijinkan atau diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kami perintahkan kepada pengemudi kendaraan yang terbukti merubah TNKB agar memasang TNKB yang asli, setelah itu baru kita perbolehkan mereka untuk melanjutkan perjalanan,” pungkasnya

Previous Post

Cegah Kriminalitas, Patroli Polsek Wonopringgo laksanakan Binluh di Minimarket

Next Post

Satbinmas Ikuti Rakor Persiapaan Pengawalan Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Pekalongan 2019

Berita Terkait

Samapta

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Jepon Dan Bogorejo Gelar Patroli Bersinggungan

18 Mei 2022
Samapta

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Jati Blora Intensif Patroli Malam

18 Mei 2022
Pembinaan Personel

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Magelang Kota Berikan Reward Anggota Berprestasi

18 Mei 2022
Samapta

Cegah Balap liar dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pekalongan Selatan intensifkan Blue Light Patrol

18 Mei 2022
Binmas

Sambangi Pengurus Ponpes Bumi Darussalam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandri Sampaikan Pesan Kamtibmas

18 Mei 2022
Binmas

Cegah Terjadinya C3, Aiptu Daryanto Patroli Obyek Vital PDAM Tirta Moedal Semarang

18 Mei 2022
Polri TV Polri TV Polri TV

Terbaru

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Jepon Dan Bogorejo Gelar Patroli Bersinggungan

18 Mei 2022

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Jati Blora Intensif Patroli Malam

18 Mei 2022

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Magelang Kota Berikan Reward Anggota Berprestasi

18 Mei 2022

Cegah Balap liar dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pekalongan Selatan intensifkan Blue Light Patrol

18 Mei 2022

Sambangi Pengurus Ponpes Bumi Darussalam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandri Sampaikan Pesan Kamtibmas

18 Mei 2022

Cegah Terjadinya C3, Aiptu Daryanto Patroli Obyek Vital PDAM Tirta Moedal Semarang

18 Mei 2022

Diduga Korsleting Listrik, Bengkel Motor di Kayen Pati Terbakar Pemilik Rugi Rp 2 Miliar

18 Mei 2022
Tribrata News Jawa Tengah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Web resmi Tribratanews Polda Jawa Tengah.
Alamat: Jl. Pahlawan No. 1 Semarang. Jawa Tengah. Telp. 024-8413044

Kategori

  • Bencana
  • Binkam
  • Binmas
  • Brimob
  • Covid-19
  • Featured
  • Frame
  • Giat Ops
  • Headline
  • Lantas
  • Mitra Polisi
  • Narkoba
  • Pembinaan Personel
  • Polairud
  • Reskrim
  • Samapta
  • Yanmas

Informasi Publik

Informasi Berkala88 Informasi Serta Merta1742 Informasi Setiap Saat0 UU dan Peraturan29

Hits Counter

1234686
Users Today : 1387
Views Today : 20270
Total views : 6191142
Who's Online : 81
  • Kontak
  • Home

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.