BinkamReskrim

Doplo Sang Spesialis Pencuri HP, Diciduk Aparat

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Polda Jateng, melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini berhasil meringkus spesialis pencuri telepon seluler di rumah kos-kosan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu pada kegiatan konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (17/7/2019), mengatakan bahwa tersangka MF alias Doplo (32) warga Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal sudah tujuh kali melakukan pencurian telepon.

“Adapun sasaran aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka ini adalah rumah kos-kosan putri. Tersangka melakukan aksinya disaat penghuni rumah kos lengah atau sedang melaksanakan sholat,” terang Kapolres.

Kapolres yang didampingi Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Parimin mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal saat korban selesai sholat subuh dan kemudian korban tiduran di kamar kosnya.

“Berawal dari kondisi pintu kamar kos tidak terkunci, korban melihat seorang laki-laki masuk ke kamar kos dan langsung mengambil telepon seluler sedang dicas.Melihat hal itu, korban bangun dan berusaha memegang tangan pelaku namun tersangka mendorong korban hingga terjatuh. Pelaku langsung kabur sambil membawa telepon seluler,” lanjut AKBP Ferry.

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti.

“Menurut pengakuan tersangka, telepon seluler dari hasil mencuri sudah dijual kepada orang lain Rp400 ribu. Sudah ada tujuh HP yang dicuri dari kamar kos putri. Dan berkat aksinya ini tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolres

[Humas Polres Pekalongan Kota]

Berita Terkait