Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Bertempat di halaman Polres Temanggung Polda Jateng telah dilaksanakan Penegakan Disiplin Anggota (Gaktiplin) usai melaksanakan apel pagi, Rabu (13/02/2019).
Penegakan Disiplin terhadap seluruh personil Polres Temanggung tersebut bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Kompol Endang Suwartini dan Kasi Propam Iptu Sigit Dwi Setiawan.
Kompol Endang Suwartini mengatakan bahwa, pemeriksaan kali ini meliputi sikap tampang kepribadian, seragam kepolisian (gampol), surat kelengkapan identitas diri anggota (KTP, SIM, KTA) dan pemeriksaan Senjata Api bagi anggota yang memegang senpi.
“Penegakan disiplin anggota Polri adalah salah satu cara untuk mengontrol sekaligus pengawasan bagi seluruh personil agar tertib dan disiplin, bukan hanya dalam tugas saja tetapi dalam kehidupan sehari-hari pun harus memiliki sikap tampang disiplin sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu Kasi Propam Iptu Sigit Dwi Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan penegakan disiplin ditemukan beberapa anggota belum tertib salah satunya rambut masih panjang yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan kepolisian.
“Bagi anggota yang rambutnya masih panjang, silahkan pada hari ini juga agar memotong rambutnya dengan ketentuan ukuran 1 2 3 cm dari belakang kepala. Utamakan penampilan terlebih dahulu karena Polri merupakan penggerak revolusi mental di ruang publik maka Polri harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” pintanya.
(Humas Polres Temanggung)