Narkoba

Napi Nusakambangan Cilacap Kasus Narkoba Meninggal Dunia Karena TBC

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap – Taufik Imam als Congkel Umur (30), terpidana kasus Narkotika meninggal dunia di Rumah Sakit Umum daerah Cilacap Senin 21 Januari 2019.

Taufik Imam als Congkel Umur warga Kapuk Sawah Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat menghembuskan nafas terakhir di ruang IGD sekira pkl.01.50 wib.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokter Agung Wibowo dokter RSUD Cilacap korban terjangkit penyakit TBC dan Asma yang sudah menahun.

“Kematian Taufi diduga karena sakit TBC dan asma kronis yang dideritanya,” kata Bintoro.

Taufik Imam als Congkel menjalani mas penahanan di lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan karena kasus Narkotika dengan hukuman Pidana 7 tahun denda 1 milyar subsider kurungan 6 bulan.

Untuk jenazah sementara di semayamkan di ruang pemulasaraan jenazah RSUD Cilacap untuk menunggu penjemputan dari pihak keluarga.

(Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait