Binkam

Bhabinkamtibmas Polsek Patimuan Tegur Warga Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap – Bhabinkamtibmas Polsek Patimuan Polres Cilacap Polda Jawa Tengah Bripka Sigit Purnomo,S.H. Minggu Pagi (23/12) memberikan pesan dan himbauan hukum kepada warga desa cinyawang yang melakukan pelanggaran lalulintas dijalan raya.

Yang menjadi sasaran pembinaan hukum kali ini adalah seorang warga yang kedapatan dijalan raya cinyawang kecamatan Patimuan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, ban tidak standar, tidak ada spion dan tidak memiliki SIM.

Pemilik motor sodara Santo dan Fery menyampaikan banyak terimakasih kepada petugas Bhabinkamtibmas yang sudah memberikan pembinaan dan bersedia melengkapi kekurangan kendaraannya.

Kapolres cilacap AKBP Djoko Julianto S.I.K., M.H., melalui kapolsek patimuan IPTU Sudriyo mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmasnya dan berharap kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan berkesinambungan untuk lebih menyadarkan masyarakat agar melek hukum dan tertib berlalulintas untuk keselamatan bersama,
Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas keselamatan nomor satu.

Humas Polres Cilacap

Berita Terkait