Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Saat ini peredaran berita bohong atau Hoax semakin sering terjadi di media sosial. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah rutin melaksanakan sosialisasi melawan Hoax. Seperti yang dilakukan salah satunya oleh Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya, S.H., S.I.K dan Kanit Tipikor melakukan siaran radio yang di kemas dalam acara obrolan warung tarsun RRI Purwokerto, RRI (12/12-2018).
Melalui saluran radio RRI Purwokerto Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Sanjaya, S.H., S.I.K mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak negatif dari berita bohong atau Hoax.
Menurut Kasat Reskrim tersebut, begitu luasnya wilayah Kabupaten Banyumas sehingga masih ada penduduk dari beberapa Desa pelosok yang mengandalkan saluran radio sebagai sarana informasi mereka. Sehingga itu menjadi alasan kuat bagi Kasat Reskrim itu memilih radio sebagai media dalam mensosialisasikan perang terhadap Hoax.
“Karakteristik wilayah Kabupaten Banyumas yang begitu luas sehingga sebagian penduduknya masih ada yang tidak terjangkau untuk menggunakan internet sehingga kiranya akan sangat tetap mensosialisasikan ini melalui radio,” ucap Kasat Reskrim.
Masih menurut Kasat Reskrim dirinya berharap siaran ini juga dapat didengar masyarakat Banyumas hingga ke pelosok.
“Sekarangkan pada telepon genggam dan android juga dilengkapi dengan fitur radio sehingga saya fikir sosialisasi Anti Hoax ini juga akan tersampaikan kepada masyarakat diperkotaan,” pungkasnya.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)