Tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap – Sebuah Rumah permanen terbakar pada hari Rabu 24 Oktober 2018 sekira pukul 00.05 wib di Dusun Cikadu Rt 04/10 Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cimanggu AKP Suwoyo mengatakan bahwa Rumah milik Tirwan 54 tahun tersebut terbakar diduga karena Konsleting listriknya yang berasal dari dapur bagian belakang.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Suryati 40 tahun istri pemilik rumah terbangun dari tidur dan mendengar suara “peletak pletek” dari ruang dapur, dan setelah dicek api sudah membakar atap ruang dapur yang terbuat dari bambu.
Anggota Polsek Cimanggu yang langsung datang kelokasi dibantu oleh warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya namun karena kurangnya persediaan air sehingga api semakin membesar dan membakar semua bangunan rumah beserta isinya.
“Satu unit sepeda motor dan surat surat penting berhasil diamankan sebelum Api membakar seluruh bagian rumah,” tambah Kapolsek.
Atas kejadian tersebut satu unit rumah bangunan permanen ukuran lebih kurang 8×12 m beserta isinya hangus terbakar dengan total kerugian sekira Rp 200 juta rupiah.
(Humas Polres Cilacap)