Binmas

Peduli Generasi Muda, Wakapolsek Delanggu Polres Klaten Binluh di Sekolah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Klaten – Polsek Delanggu Polres Klaten mengajak siswa untuk tertib berlalu lintas, menjauhi miras dan bijak menggunakan media sosial. Hal tersebut disampaikan Wakapolsek Delanggu, Ipda Sumasna, S.H saat memberikan pembinaan dan penyuluhan siswa di SMP Negeri 1 Delanggu, Rabu (17/10/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Delanggu memberikan penjelasan tata cara berlalu lintas yang baik. Disampaikan juga larangan mengendarai sepeda motor bagi anak di bawah umur. Karena selain melanggar peraturan juga berbahaya bagi keselamatan.

Selain itu, polisi juga mengimbau kepada siswa agar menjauhi perbuatan negatif seperti minuman keras. Minuman keras apabila dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Materi terakhir yang disampaikan polisi terkait penggunaan media sosial di kalangan siswa. Dijelaskan bahwa media sosial memiliki manfaat untuk berinteraksi dan menjalin komunikasi. Namun demikian media sosial juga memiliki dampak negatif.

Satu persatu dampak negatif penggunaan media sosial dijelaskan polisi. Selain itu diberikan juga cara bijak menggunakan media sosial sehingga bisa bermanfaat bukan malah menimbulkan gangguan keamanan.

Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Delanggu AKP Totok Mugiyanto, S.Sos., M.H mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan siswa terkait sejumlah materi.

“Kegiatan binluh dirasa perlu mengingat siswa SMP merupakan salah satu generasi penerus bangsa yang harus diarahkan agar tidak melanggar hukum. Kita berikan materi yang sesuai bagi mereka diantaranya tertib berlalu lintas, pencegahan miras dan bijak bermedia sosial,” ucap Wakapolsek.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Delanggu mendukung langkah pembinaan yang dilakukan polisi terhadap siswa.

Diharapkan dengan materi yang disampaikan mampu memberi pengetahuan siswa sehingga mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan siswa di sekolahnya.

Berita Terkait