Lantas

Ngebut dan Berjalan Melebihi Marka, Mobil Chalya Serempet Motor

Tribratanews.jateng.polri.go.id , Wonogiri – Kendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan berjalan terlalu melebihi marka jalan, sebuah mobil Chalya tabrak Satria FU. Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalan raya Jatisrono-Sidoharjo, tepatnya di tikungan Tulakan wilayah Desa Jatinom, RT 01/06, Kecamatan Sidoharjo, Sabtu (13/10/2018) malam.

Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Hariyanti, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede menyampaikan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Suzuki FU AE 5604 XS yang dikendarai Guntur Hargo Mahendra Saputra (23), warga Desa Ngromo, RT 02/03, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, berjalan dari arah barat menuju ke timur.

Sesampainya pada tikungan Tulakan, Desa Jatinom, dari arah berlawanan muncul mobil Chalya G 8846 PM yang dikemudikan Mohamad Sis (53) warga Dukuh Balutan, RT. 04/04, Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

“Mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan berjalan terlalu ke kanan, hingga menyerempet pengendara sepeda motor,” ungkap Kasubbag, Minggu (14/10/2018).

Atas peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami retak kaki bagian kiri, sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka. Adapun mobil mengalami lecet dan penyok usai menyerempet sepeda motor.

( Humas Polres Wonogiri Polda Jateng )

Berita Terkait