Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Warga Kabupaten Temanggung dihebohkan dengan video lima orang pelajar Sekolah Dasar (SD) yang sedang berkelahi di lapangan dan direkam oleh temannya selanjutnya viral di media sosial.
Menindak lanjuti temuan video tersebut Polres Temanggung beserta Jajarannya melaksanakan penyelidikan siapa pelaku dan lokasinya, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dapat di ketahui tempat kejadian pada video tersebut terletak di lapangan Desa. Danupayan Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung.
Kapolsek Bulu AKP Agus Rizal Yudha Baskara menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah guna mengungkap pelaku maupun pengunggah video tersebut serta mengambil langkah-langkah seperti mediasi dan juga mempertemukan seluruh anak yang terlibat didalamnya tidak ketinggalan sekolah dimana anak tersebut belajar.
“Sudah kita ketahui siapa pelaku dan juga asal sekolahnya serta sudah kita lakukan mediasi dan penyuluhan agar vidoe tersebut tidak menjadi masalah di kemudian hari,” terangnya, Senin (6/8/18).
Lebih lanjut Kapolsek Bulu menjelaskan, dalam menangani masalah tersebut pihaknya bekerjasama dengan PPA Polres Temanggung, Komnas anak kabupaten Temanggung, serta pihak terkait termasuk Kepala Desa, Sekolah SDN Danupayan dan juga orangtua siswa.
“Ada lima orang anak yang terlibat perkelahian dan juga satu anak yang merekam kejadian tersebut dan dari hasil keterangan mereka, perkelahian terjadi sekitar bulan Maret,” lanjutnya.
Sementara itu Komisioner Komnas Perlindungan anak Kabupaten Temanggung Angger Meiliana mengatakan, Mediasi ini sebagai upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang lagi.
“Mereka yang terlibat perkelahian merupakan anak SD yang notabene masih memerlukan pengawasan khusus dari orang tua dan wajib memeperoleh perlindungan Hukum,” ungkapnya.
Pada Kesempatan tersebut Kapolsek Bulu Menyampaikan perkelahian antar pelajar SD ini merupakan suatu pembelajaran untuk semua orang dengan harapan kedepannya kejadian serupa tidak terulang kembali. Terkait pelaku yang telah menyebarkan video tersebut ke Medsos hingga menjadi viral. Polsek Bulu Polres Temanggung juga mensosialisasikan UU ITE kepada anak SD dan orang tuanya tersebut sehingga perbuatan yang sama tidak terulang kembali dan hasil mediasi menghasilkan semua pihak bisa menyadari kesalahan masing-masing.
(Humas Polres Temanggung)