Tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga – Anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga membubarkan anak-anak nongkrong malam hari di Selasar Kartini Kota Salatiga, dan dihimbau untuk kembali kerumah masing-masing, Selasa (31/07/2018)
Pada saat berkeliling melakukan patroli dini hari, Anggota resmob melihat ada sekumpulan anak-anak muda yang sedang asik nongkrong di pinggir jalan, lalu menghampiri anak-anak muda tersebut sambil memberikan himbauan kamtibmas kepada sekumpulan anak-anak muda tersebut serta melakukan penggeledahan badan yang di khawatirkan mereka membawa obat-obatan terlarang.
“jika sudah tidak ada kepentingan apapun, Silahkan semuanya membubarkan diri. Jangan terpancing dengan hal-hal yang membuat diri kalian terpancing untuk berkelahi. dan jangan menggangu warga disaat mereka sedang beristirahat ataupun yang sedang lewat disini, ” ujar Bripka Iwan S kepada mereka yang sedang nongkrong dipinggir jalan.
Pihak kepolisian hanya mengkhawatirkan adanya perselisihan antar anak-anak muda yang sedang nongkrong di pinggr jalan, serta menganggu warga disaat mereka sedang beristirahat , lalu Pihak kepolisian membubarkan tongkrongan mereka.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)