Binkam

Polsek Kemangkon Bersama Tim Gabungan Evakuasi Mayat di Sungai Klawing

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polsek Kemangkon Polres Purbalingga bersama tim gabungan dari TNI, BPBD dan warga mengevakuasi mayat yang ditemukan di Sungai Klawing wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Sabtu (14/7/2018).

Korban diketahui bernama Ridwan alias Wawan (33) warga Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga. Berdasarkan informasi warga yang mengenalnya, Ridwan biasa bekerja sebagai pemulung. Ia tinggal seorang diri karena istrinya tinggal di Desa Grecol.

Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto mengatakan bahwa mayat di Sungai Klawing tersebut, ditemukan pertama kali oleh Pardi (40) dan Ahmad Sahudi (70), warga Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon. Keduanya melihat sesosok mayat yang mengapung tersangkut bongkahan pondasi di Sungai Klawing.

“Mendapati informasi penemuan mayat di sungai, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya bersama dengan tim gabungan melakukan evakuasi mayat dari lokasi penemuan,” kata kapolsek.

Setelah dievakuasi dari tengah sungai, mayat tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan oleh Inafis Polres Purbalingga dan tim medis dari Puskesmas kemangkon.

Hasil pemeriksaan terhadap mayat, tidak ditemukan tanda penganiayaan atau tindak pidana. Diduga ia merupakan korban hanyut di sungai. Dari kondisi jenazah, diperkirakan ia sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan.

“Awalnya, identitas korban tidak diketahui secara pasti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi akhirnya identitasnya bisa diketahui, berdasarkan keterangan saksi yang mengenalnya,” kata Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui identitasnya, kemudian kita serahkan jenazah korban kepada pihak keluarganya. Jenazah secara simbolis diterima oleh perangkat desa setempat, untuk selanjutnya dimakamkan.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait