Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Kamis (05/07/2018) 1 (satu) tim jibom dipimpin oleh Iptu Miftahul Huda mendapat kehormatan berkunjung ke wilayah Purworejo. Tidak untuk menikmati liburan, melainkan mendatangi temuan sebuah mortir berdimensi panjang 50 cm, diameter 20 cm, dan berat 25 kg.
“Pengabdian paling membahagiakan dalam hidup ini adalah melakukan sesuatu yang menurut orang lain tidak mungkin, mampu kita lakukan,” itulah motto pengabdian personel Detasemen Gegana.
“Motto pengabdian Detasemen Gegana telah mengalir dalam nadi kami. Sehingga kapan pun, dimana pun, kami sebagai Bhayangkara Polri siap bertugas,” tukas Katim jibom, Iptu Huda.
Sesuai dengan motto pengabdian tersebut, Iptu Huda dan tim berangkat menuju Polres Purworejo untuk “menjemput” mortir peninggalan masa penjajahan itu.
Sesuai standart operational prosedure (SOP) adalah Detasemen Gegana yang berwenang untuk melaksanakan pengamanan temuan benda yang diduga sebagai bahan peledak (handak) maupun bom. Mortir merupakan salah satu dari jenis bahan peledak jenis handak militer.
“Kami akan terlebih dahulu berkoorsinasi dengan Polres Purworejo untuk menangani mortir ini. Dari ukuran, ini besar. Apabila kita disposal, efek ledakannya cukup besar. Kami perlu tempat yang representatif, tentunya aman dari pemukiman warga. Kami juga akan mempertimbangkan waktu. Ini sudah petang, apabila hingga malam, riskan apabila tidak segera kita laksanakan disposal,” imbuh Iptu Huda.
Sebelumnya benda berupa mortir ini ditemukan oleh bapak Pujianto di sebuah persawahan di desa Jurangkah, Kecamatan Bagelen. Benda ini sempat mampir di rumah bapak Pujiono yang selanjutnya setelah menyadari bahwa ini bukan hanya sekedar besi tua, oleh bapak Pujiono ini dilaporkan ke Polres Purworejo. Oleh anggota Polres, saat ini mortir telah diamankan di Mapolres Purworejo. Oleh tim jibom dilaksanakan disposal di area pantai Jati Malang, Purworejo demi keamanan.
PID Detasemen Gegana
Tekkom Satbrimob Polda Jawa Tengah