Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Sat Res Narkoba Polres Banyumas Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan petugas Lapas kelas 2 Purwokerto berhasil pelaku tertangkap tangan menyimpan, memiliki, menguasai narkotika golongan I jenis Sabu dan Ganja pada saku celana. Hal tersebut telah di paparkan di hadapan sejumlah awak media dalam konferensi pers (12/6-2018). Selasa siang.
Kasat Narkoba Polres Banyumas AKP Endang Sri Wahyuni SH menjelaskan di hadapan awak media bahwa pada Kamis Kamis 30 Mei 2018 kurang lebih pkl 09.30 Wib, anggota sat Narkoba yang bekerja sama dengan petugas lapas kelas 2 Purwokerto melakukan pengawasan dinluar pagar tembok, yang di sinyalir sering terjadi orang yang tidak bertanggung jawab memasukan barang ke dalam lapas dengan cara di lempar dari balik tembok.
Dalam pengawasan telah di curigai dua orang mondar-mandir di smping lapas setelah di tanya , melarikan diri dan di kejar hingga tertangkap mengaku bernama Tian.
Dari tersangka Tian Indra Wijaya yang beralamat di Kec. Sidorejo Salatiga pada saku celana bagian belakang terdapat bungkusan plastik di lilit lakban yang isinya sabu dan ganja. Di dapat keterangan bahwa barang tersebut akan di lempar ke dalam lapas hal tersebut di lakukan bersama temanya bernama Rizky yang beralamat di kec. Sidorejo Salatiga.
Barang bukti yang di sita satu bungkus plastik kresek hutam berisi gulungan lakban coklat terdapat di dalamnya gulungan tisu putih berisi satu buah bekas bungkus rokok LA berisi ganja dengan berat kurang lebih 10.62 gram, satu buah bekas bungkus rokok LA berisi 20 bungkus plastik flip transparan berisi sabu berat kurang lebih 16,16 gram, dua buah batre, dua bungkus kertas paper rokok merk mars brand.
Satu unit mobil suzuki swift, 1 lembar STNK an Titik Setyawati, satu helai celana jean, dua gulung lakban coklat, satu buah gunting, satu hand phone samsung, satu buah tas kulit.
Kedua pelaku di ancam Primer pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)