Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Nasib malang terjadi pada M Ridwan Al Falah (25), warga Desa Gondangmanis Rt 1 Rw 2 Kecamatan Bae Kudus, meninggal dunia setelah terkena arus listrik saat menguras air kolam ikan, Rabu (18/4).
Menurut keterangan Kapolsek Bae AKP Sardi, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 13.00 wib korban menguras kolam ikan dibelakang rumah tetapi lupa mematikan pompa air sirkulasi yang berada dikolam. Saat masuk kolam ikan, tidak berapa lama korban tersetrum listrik dan terjatuh di dalam kolam, saat kejadian Komariah (23) berada di atas kolam langsung berteriak minta tolong ke warga.
“Akhirnya korban ditolong warga dan dilarikan ke Rumah sakit Umum Dr Loekmonohadi tetapi, menurut dokter korban sudah meninggal dalam perjalanan,” ujarnya.
Dari olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa pompa air dan kabel listrik sepanjang 2 meter.
“Saat ini korban sudah dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.