Tribratanews.jateng.polri.go.id,
Jepara – Sesuai SOP (standart operating procedure) di Polres Jepara setiap masyarakat yang akan memasuki Polres Jepara wajib menjalani pemeriksaan oleh petugas piket jaga portal maupun petugas piket provos, Senin (16/4/2018).
Setiap tamu yang ingin memasuki Polres Jepara akan menjalani pemeriksaan mulai dari identitas diri sampai dengan barang bawaan, pemeriksaan ini dilakukan setiap hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan Polres Jepara.
“Pemeriksaan terhadap tamu dilaksanakan selama 24 jam secara bergantian oleh anggota yang melaksanakan piket portal dari Sat Sabhara dan piket Provos, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, meminimalisir dan mencegah tindak kejahatan yang akan terjadi” ujar Iptu Syaifuddin, A.Md Kasi Propam Polres Jepara.
(Humas Polres Jepara)