Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo- Anggota Polsek Sapuran, Aiptu Khodirun Kanit Reskrim dan Ipda Slamet tim Identifikasi Polres Wonosobo melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP, rumah yang terbakar di Dusun Jagungan Rt1 Rw 4 Desa Rimpak Kecamatan Sapuran, Rabu (28/2/2018).
Sekitar pukul 11.30 Wib rumah permanen milik Bp. Sarnoto (40 Tahun) dengan cepat terbakar lantaran saat ditinggal dalam keadaan kosong dan tungku setelah digunakan untuk memasak belum sepenuhnya dimatikan. Sehingga bara api yang masih menyala membakar tumpukan kayu dan daun jagung kering.
“Setelah kami cek dan olah TKP, kami simpulkan kebakaran bermula dari terbakarnya tumpukan kayu dan daun jagung kering, sehingga api dengan cepat membakar rumah ini,” terang Kanit Identifikasi, Iptu Slamet, yang dikuatkan oleh keterangan korban, didekat tungku memang tersimpan kayu dan daun jagung kering.
AKP Ismanta, S.H. Kapolsek Sapuran Polres Wonosobo yang berada di lokasi kejadian menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 Wib yg mengetahui pertama kali tetangganya Ibu Khayatun Pujianto.